Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID- Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Baharkam) Polri berhasil menangkap satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu.
Kapal asing itu diduga diamankan karena menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapan tersebut berawal saat patroli polri mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri pada Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Immanuel Ebenezer dengan Deddy Sitorus Dari Debat Hingga Nyaris Baku Hantam: Lu Pikir Gua Takut!
BACA JUGA:Pemesanan Tiket KA Lebaran 2024 Tembus 1 Juta Kursi, KAI Sediakan Kereta Tambahan
Truno mengatakan usai diperiksa, kapal tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen resmi melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dari sana, kata Truno, Polri mengamankan 1 nahkoda dan 3 orang anak buah kapal (ABK) dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar.
Selanjutnya, kata Truno, pada Senin kemarin tanggal 4 Maret 2024 telah diserahkan kepada pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan atau PSDKP Batam untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kemendes Gelar Munggahan Bersama Ustaz Das'ad Latif Jelang Ramadan, Gus Halim: Momentum Memperbaiki Diri Seluruh Pegawai
BACA JUGA:Pemain Juku Eja Belum Terima Gaji 3 Bulan, Ferry Paulus Mengaku Belum Tahu
"Modusnya, kawasan Selat Malaka ini merupakan jalur kapal niaga secara internasional, kemudian kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui petugas patroli polair tersebut," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, Polri mengamankan barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trol.
下一篇:Airlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo
相关文章:
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- Amanda Manopo Ngaku Dibayar Rp16 Juta Saat Promosikan Judi Online
- Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RI
- Kembangkan Riset Persepsi Publik, KPU Gandeng Asosiasi Presisi
相关推荐:
- Didampingi Menhan Prabowo, Jokowi Tinjau Langsung Pesawat Tempur TNI AU di Lanud Iswahjudi Madiun
- BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- 1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Bunuh Diri di Mampang, Ternyata Lulusan Bintara Polri Tahun 2009
- Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama
- Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
- Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- Didampingi Menhan Prabowo, Jokowi Tinjau Langsung Pesawat Tempur TNI AU di Lanud Iswahjudi Madiun
- Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Polytron FOX
- Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah
- JCC, Salah Satu Venue MICE di Jantung Ibu Kota Jakarta
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- Tol Bocimi Dibuka Kembali Pasca Longsor
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain